Sesampainya di pengadilan TUN Pontianak, tim monitoring langsung melaksanakan tugas sesuai area masing-masing. Area monitoring ini terdiri dari 6 yaitu Pelaksanaan Pola Bindalmin, SOP, Penyelesaian Perkara, PNBP, Biaya Proses, Sarana dan Prasarana Pengadilan, Pelaksanaan Posyankum, Aplikasi SIPP, Meja Informasi dan Pengaduan. Metode kerja yang dilakukan dengan cara wawancara serta melakukan observasi dan pemeriksaan fisik buku register induk perkara dan laporan-laporan. Selanjutnya pada hari kedua, tim monitoring kembali melanjutkan kegiatan monitoring dan menyimpulkan hasil, masukan serta saran/rekomendasi.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan hasil monitoring oleh Direktur Binganismin Diltun, kemudian hasil monitoring ditandatangani oleh Ketua PTUN Pontianak dan diserahkan sebagai bahan evaluasi kedepannya. Dan tak lupa juga Direktur Binganismin Diltun melakukan pembinaan terhadap seluruh Tenaga Teknis dan Struktural serta staf dan honorer berada di pengadilan TUN Pontianak, agar kedepannya dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan publik khususnya kepada para pencari keadilan.