Persyaratan kenaikan Pangkat pilihan
Pejabat Struktural- Foto copy Kartu Pegawai ;
- Foto copy NIP Baru ;
- Foto copy Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir ;
- Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), 2 (dua) tahun terakhir ;
- Foto copy Ijazah terakhir ;
- Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja masing – masing ;
- Foto copy Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan (SPP) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) ;
- Foto copy Diklat Kepemimpinan ;
- Daftar Riwayat Hidup ( penulisan di blangko khusus DRH) ;
- Foto copy Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi yang memiliki ;
- Untuk penyertaan gelar akademis yang belum diakui sesuai pangkat minimalnya, foto copy Ijasah dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang berwenang dan menyertakan foto copy Ijasah terdahulu.
- Foto copy Kartu Pegawai;
- Foto copy NIP Baru ;
- Foto copy Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir ;
- Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3), 2 tahun terakhir ;
- Foto copy Ijazah terakhir ( bagi yang pertama kali naik pangkat legalisir dari pejabat Institusi/lembaga yang berwenang );
- Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja masing-masing ;
- Penilaian Angka Kredit (PAK) ;
- Untuk Golongan III/a keatas, dilengkapi Daftar Riwayat Hidup ;
- Foto copy Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi yang memiliki ;
- Bagi yang naik pangkat pertama kali supaya melampirkan SK capeg ;
- Untuk penyertaan gelar akademis foto copy Ijasah legalisir dari pejabat Institusi/lembaga yang berwenang serta menyertakan foto copy Ijasah terdahulu.