Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1202

Persyaratan kenaikan Pangkat regular

 
  1. Foto copy Kartu Pegawai ;
  2. Foto copy NIP Baru ;
  3. Foto copy Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir ;
  4. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ), 2 tahun terakhir ( 2011 dan 2012 ) ;
  5. Foto copy Ijazah terakhir ( bagi yang pertama kali naik pangkat Ijasah dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang berwenang ) ;
  6. Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja masing – masing ;
  7. Foto copy STLUD bagi yang pindah golongan ;
  8. Untuk Golongan III/a keatas, dilengkapi Daftar Riwayat Hidup ( penulisan di blangko khusus DRH ) ;
  9. Foto copy Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi yang memiliki ;
  10. Bagi yang naik pangkat pertama kali supaya melampirkan SK capeg ;
  11. Untuk penyertaan gelar akademis yang belum diakui sesuai pangkat minimalnya, foto copy Ijasah dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang berwenang serta menyertakan foto copy Ijasah terdahulu.

| Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Hubungi Kami


Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Jl. Ahmad Yani, No.10 Bangka Belitung Darat,
Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak,
Kalimantan Barat 78124
Telp: (0561) 710614

Fax: (0561) 712434

WA: +62822-5697-1221 (Chat Only)

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

logo fb 2    logo youtube     logo ig

Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak