Persyaratan kenaikan Pangkat regular
- Foto copy Kartu Pegawai ;
- Foto copy NIP Baru ;
- Foto copy Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir ;
- Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ), 2 tahun terakhir ( 2011 dan 2012 ) ;
- Foto copy Ijazah terakhir ( bagi yang pertama kali naik pangkat Ijasah dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang berwenang ) ;
- Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja masing – masing ;
- Foto copy STLUD bagi yang pindah golongan ;
- Untuk Golongan III/a keatas, dilengkapi Daftar Riwayat Hidup ( penulisan di blangko khusus DRH ) ;
- Foto copy Keputusan Peninjauan Masa Kerja (PMK) bagi yang memiliki ;
- Bagi yang naik pangkat pertama kali supaya melampirkan SK capeg ;
- Untuk penyertaan gelar akademis yang belum diakui sesuai pangkat minimalnya, foto copy Ijasah dilegalisir oleh pejabat Institusi/lembaga yang berwenang serta menyertakan foto copy Ijasah terdahulu.