Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak menghadiri Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Lingkungan Hidup di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dilaksanakan kota semarang
Bahwa dengan adanya pengaturan baru mengenai perubahan konsep Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan dalam kegiatan usaha, serta paradigma baru mengenai Tindakan pemerintahan di bidang lingkungan hidup menyebabkan kewenangan peradilan tata usaha negara menjadi lebih luas. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan dari para Hakim Peradilan TUN dalam menangani sengketa lingkungan hidup melalui peningkatan pengetahuan hukum lingkungan hidup. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 06 Juli 2025 - 08 Juli 2025