Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Lingkungan Hidup di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Lingkungan Hidup di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 6 Juli hingga 8 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan para Hakim Peradilan TUN dalam menangani sengketa lingkungan hidup, seiring dengan perubahan regulasi terkait perubahan konsep Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan dalam kegiatan usaha, serta paradigma baru mengenai Tindakan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.