Rapat Tim Survei PTUN Pontianak
Rabu, 1 Oktober 2025, Tim Survei PTUN Pontianak melaksanakan rapat dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua PTUN Pontianak Nomor 859/KPTUN.W6-TUN2/SK.HK.1.2.5/VIII/2025 tentang Penunjukan Tim Survei PTUN Pontianak. Rapat ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan survei terhadap penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan. Evaluasi ini penting dilakukan sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan, penguatan inovasi, serta memastikan efektivitas pelaksanaan survei di lingkungan PTUN Pontianak. Melalui langkah ini, PTUN Pontianak meneguhkan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang Santun, Integritas, Akuntabel, dan Profesional (SIAP).
