Konsultasi Publik Menuju Kualitas Pelayanan Pengadilan yang Prima
Rabu, 26 November 2025, PTUN Pontianak melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diikuti oleh Wakil Ketua, perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud, serta para Kasubbag, dan dilaksanakan pada Media Center PTUN Pontianak. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 16289/SEK/OT1/XI/2025 tentang Permintaan Laporan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), dan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/693/PP.01/2025 perihal Kewajiban Pelaporan Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik. Pelaksanaan FKP ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. FKP diselenggarakan sebagai wadah untuk menjaring masukan dari penyelenggara pelayanan dan stakeholders selaku pengguna atau penerima pelayanan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. Melalui forum ini, PTUN Pontianak menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

