Kegiatan Koordinasi terkait Saldo UP/TUP Tunai Akhir Tahun Anggaran 2025
Selasa, 30 Desember 2025, Pejabat Perbendaharaan PTUN Pontianak mengikuti Kegiatan Koordinasi terkait Pengelolaan Saldo UP/TUP Tunai Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh KPPN Pontianak secara daring melalui Teams Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 dan dalam rangka meningkatkan kepatuhan Bendahara Pengeluaran dalam menyetorkan sisa UP/TUP TA 2025 ke Kas Negara, serta sebagai upaya nyata untuk meminimalisir temuan BPK yang berulang akibat keterlambatan penyetoran sisa dana UP/TP ke Kas Negara. PTUN Pontianak berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

