Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Ditulis oleh firdaus on . Dilihat: 3

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan

Dalam upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Materi disampaikan oleh Hakim PTUN Pontianak, Ibu Nidaul Khairat, S.H.I., S.H., M.Kn. sebagai tim Pedoman Penanganan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan. Sosialisasi ini mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 59A/Sek/SK/II/2014 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, sehingga senantiasa mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kepentingan organisasi dalam memberikan pelayanan peradilan.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

| Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

HUBUNGI KAMI

Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Jl. Ahmad Yani, No.10 Bangka Belitung Darat,
Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak,
Kalimantan Barat 78124
Telp: (0561) 710614

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

KUNJUNGI KAMI

SOSIAL MEDIA

logo facebook ptunpontianak

logo youtube @ptunpontianak

logo ig ptunpontianak

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak