Kamis 10 Desember 2020 bertempat diruang sidang II Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak telah dilaksanakan Rapat rutin Bulanan Bulan Desember 2020. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Pontianak ESAU NGEFAK, SH.,MH. Dan Wakil PTUN Pontianak Elizabeth Isabella E. H. Lumban Tobing, S.H., M.Hum. yang dihadiri oleh perwakilan Hakim,  jajaran pimpinan Struktural dan Fungsional Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.

Diawali dengan pengarahan dari Ketua  PTUN Pontianak dan dilanjutkan dengan evaluasi terhadap kinerja bidang kepaniteraan dan Kesekretariatan selama 1 bulan terakhir ini. Dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Perma Nomor 7, Perma Nomor 8 dan Perma Nomor 9 serta Maklumat Nomor 1 tahun 2017. Hakim dan Pegawai wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hakim dapat berpedoman pada Perma Nomor 7 Tahun 2016 dan Aparatur PTUN Pontianak PP Nomor 53 tahun 2010 mengenai daftar hadir dan daftar pulang melalui Aplikasi SIKEP dan Manual, Perma Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pengawasan dan Pembinaan untuk menegakkan dan menjaga martabat serta kepercayaan Publik terhadap lembaga disini serta diatur mekanisme pencegahan atas penyimpangan pelaksanaan tugas supaya hal-hal yang terdapat pada Perma tersebut dicermati dengan baik dan benar.