Pontianak, Senin, tanggal 23 November 2020 Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak mengadakan Rapat rutin Bulanan di Ruang Sidang 2. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Bapak Esau Ngefak, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Hakim, Pejabat Fungsional dan struktural, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.
Dalam rapat tersebut disampaikan agar seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak mencermati Perma Nomor 7, 8, dan 9 Mahkamah Agung serta meningkatkan disiplin kerja. Selain itu disampaikan beberapa kendala-kendala dan solusi yang dihadapi masing-masing bagian dalam pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.
